DPRD Minta KPID Tegakkan Konten Lokal di Sumut

DPRD Minta KPID Tegakkan Konten Lokal di Sumut
Kehadiran Komisi A DPRD Sumut diterima oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Jakarta - Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara harus segera dilaksanakan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal terkait penyiaran.

Saat ini anggota KPID masa bakti 2016-2019 sedang menjalani masa perpanjangan karena belum terpilihnya anggota KPID yang baru. Perpanjangan jabatan ini dimungkinkan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Kelembagaan KPI untuk mencegah kekosongan pelayanan penyiaran bagi masyarakat.

Komisi A DPRD Sumatera Utara hari ini mendatangi Kantor KPI Pusat di Jakarta untuk melakukan konsultasi kelembagaan terkait beberapa isu, diantaranya seleksi anggota KPID Sumatera Utara, konten lokal di TV nasional, serta regulasi untuk konvergensi media.

"Kehadiran kami diterima oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dan Komisioner lainnya, Mohammad Reza," ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi.

Hendro mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai tata cara seleksi anggota KPID serta penganggarannya.

"Pada prinsipnya kami sepakat dengan arahan dari KPI Pusat bahwa penganggaran seleksi ini tetap harus memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan daerah," jelas Hendro.

Hal ini sangat ditekankan sekali, mengingat anggaran untuk seleksi KPID menggunakan dana hibah APBD.

Selain bicara soal seleksi, Komisi A DPRD Sumut juga menanyakan tentang pelaksanaan konten lokal di televisi swasta. Konten lokal sebenarnya adalah hak publik lokal untuk mendapat manfaat dari kehadiran lembaga penyiaran di wilayahnya.

"Manfaat ini kan bisa bermacam-macam. Diantaranya pertumbuhan ekonomi kreatif di Sumatera Utara karena konten lokal wajib diproduksi di wilayah setempat. Bonus demografi kita harus dapat disalurkan pada dunia kerja, dan industri penyiaran lokal punya potensi menyerap banyak angkatan kerja," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut diperoleh data bahwa terdapat sepuluh televisi swasta yang akan melakukan perpanjangan izin di tahun 2020.

"Saya mengapresiasi inisiatif KPID Sumatera Utara yang menjadikan penegakan konten lokal sebagai pertimbangan utama memberikan rekomendasi Kelayakan (RK) untuk perpanjangan izin," papar Hendro.

"Yang jelas, sebagaimana arahan dari KPI Pusat, kami akan melakukan sinergi dengan KPID agar aturan tentang konten lokal dapat tegak di Sumatera Utara," tukasnya.

Delegasi Komisi A DPRD juga berkesempatan mengunjungi ruang pemantauan langsung 24 jam yang ada di KPI Pusat.

Hendro berharap, KPID Sumatera Utara dapat memiliki fasilitas pemantauan langsung yang serupa untuk mengoptimalkan kerja lembaga ini dalam mengawasi setiap konten siaran di televisi dan radio.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi