Kunjungi Rutan Kabanjahe, Yasonna Panggil Sipir Terlibat Narkoba

Kunjungi Rutan Kabanjahe, Yasonna Panggil Sipir Terlibat Narkoba
Menkumham, Yasonna Laoly, mendatangi Rutan Kabanjahe, Minggu (16/2) (Analisadaily/Alex Ginting)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Ketika mendatangi Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (16/2), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, juga bertemu dengan anggotanya yang terindikasi terlibat narkoba.

Usai melihat kondisi Rutan Kabanjahe yang rusak akibat kebakaran hari Rabu (12/2) kemarin, Yasonna bertemu dengan petugas rutan yang terlibat narkoba.

"Tadi saya panggil sipir yang terlibat itu. Saya tanyakan kepadanya. Pengakuan bahwa dia belum lama memakai narkoba. Tapi walau pun tidak, saya akan memecat mereka dan hukuman bagi mereka terus berlanjut walau pun sudah dipecat," ujar Yasonna.

Yasonna menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas rutan maupun lapas yang terlibat narkoba. Sebab mereka akan jadi fasilitator masuknya barang haram tersebut kepada narapidana.

"Perilaku pegawai seperti ini memang jangan dikasih ampun. Karena diteruskan pun bisa menjadi moderator di rutan itu sendiri. Padahal oknum pegawai sipir ini masih baru diterima tahun 2017 kemarin," ungkapnya.

Sementara mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan sementara akibat kebakaran Rutan Kabanjahe, Yasonna menyebut pihaknya sedang mengupayakan pengembalian mereka sesegera mungkin.

"Warga binaan yang dikirim ke lapas lain di Sumatera Utara dalam waktu dekat akan kembali ke Kabanjahe. Kita segera menyiapkan fasilitas dapur, ruang administrasi darurat sehingga yang dari Polres para tahanannya juga akan kita kembalikan. Untuk sementara saya minta bantuan Kapolres Karo untuk dapat ditempatkan di Polres."

Ketika ditanya tentang pembangunan kembali rutan yang terbakar atau ada kemungkinan pemindahan lokasi rutan, ia mengaku belum bisa memastikan.

"Nantilah setelah pemulihan penempatan para napi ini kembali ke Rutan Kabanjahe baru kita membahas rencana itu," tukasnya.

(ALEX/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi