Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Kiriman Ganja dari Inggris

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Kiriman Ganja dari Inggris
Kepala Bea Cukai (BC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu B Kualanamu, Elfi Haris bersama Kasubdit I Res narkoba AKBP Roni Nicolas Sidabutar saat memaparkan hasil penindakan, Senin (17/2) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Bea Cukai (BC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu menggagalkan kiriman paket Narkoba jenis Ganja dari Inggris via kantor pos seberat 23.1 gram. Berikut juga seorang penerima barang berinisial EO (21) warga Jalan Sutrisno Medan.

Hal ini disampaikan Kepala BC TMP B Kualanamu, Elfi Haris bersama Kasubdit I Res Narkoba Poldasu, AKBP Roni Nicolas Sidabutar, Kepala kantor Pos Tj Morawa, Masridal, Kasi P2 BC, Jumino dan Kasubsi Penindakan Sarana Operasi BC, Eko Fahruli, Senin (17/2).

Dikatakan kejadian berawal dari adanya informasi dari intelijen dari Tim P2 BC kantor pos pasar baru Jakarta.

Terkait analisa data terhadap barang kiriman dari negara Great Britania (Inggris) dengan EO yang akan tiba pada kantor pos Tanjung Morawa, Jumat, 7 Februari 2020.

Barang itu diberitahukan dalam Consignment Note (CN) berupa Children Hat, dan selanjutnya barang kiriman diperiksa menggunakan x- ray.

Dari hasil itu membuat petugas curiga karena kedapatan tidak sesuai data dengan yang diberitahukan.

“Berdasarkan kecurigaan itu, tim memeriksa fisik secara manual dengan cara membuka barang kiriman. Hasilnya ditemukan satu paket berisi gumpalan daun berwarna hijau dan berbau pekat, selanjutnya dilakukan uji tes laboratorium BC dan hasilnya Ganja,” kata Elfi.

“Atas temuan ini, Bea Cukai Kualanamu berkordinasi dengan Poldasu dan akhirnya diamankan tersangka pada Senin (10/2) dari rumahnya. Barang bukti dan berkas diserahkan BC ke Poldasu untuk tindak lanjut pemeriksaan,” tambahnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi