Ahmad Doli Pastikan Musda Golkar Sumut Tidak Langgar Aturan

Ahmad Doli Pastikan Musda Golkar Sumut Tidak Langgar Aturan
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memberikan keterangan setelah Musyawarah Daerah selesai (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah X Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatera Utara, tidak menyalahi aturan partai.

"Segala komponen untuk pelaksanaan Musda telah terpenuhi, termasuk mandat Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membuka Musda," tegas Doli Tanjung usai Musda, Senin (24/2).

Menurut Doli, setiap Musda yang diberi mandat ada 9 sampai 10 orang. Karena hal itu hanya soal teknis saja. Musda sudah harus dilaksanakan kemarin, karena ada rapat di Jakarta, atas izin Ketua Umum, Musda ini diundur jadi hari Senin 24 Februari.

“Tadi pagi saya datang ke sini semua peserta sudah hadir lengkap, Waketum DPP Partai Golkar, Azis Syamsuddin, rupaya ada tugas sampai siang ini, urusan Omnibus Law," ucap Doli Tanjung.

Dengan adanya peserta Musda yang lengkap dan komponen sudah terpenuhi maka Musda pun dimulai.

Ia membeberkan, ada unsur DPP, ada unsur DPD provinsi, ada DPD kabupaten/kota, semua peserta Musda ini datang.

“Saya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut yang juga penanggungjawab, Musda ini sudah tertunda satu hari jadi temen-temen tidak ada masah jadi ini soal teknis saja," tegas Doli lagi.

Doli menjelaskan, setiap penerima mandat berkewajiban mensukseskan pelaksanaan Musda. Selain itu, dirinya juga tidak yakin bakal ada musda tandingan.

"Orang Musda sudah selesai, Musda dari mana lagi. Saya kan Waketum. Semua hasil musda akan dilaporkan ke ketua umum, nanti DPP akan verifikasi semua, bukan hanya Sumut. Saya kan juga di DPP. Saya pastikan musda sudah sesuai juklak, AD/ART," jelasnya.

Di dalam Petunjuk Pelaksana juga, lanjut Doli, hal itu diatur tentang pendaftaran bakal calon. Bahkan, masa pendaftaran diperpanjang sehari. "Semua unsur di AD/ART dan juklak sudah terpenuhi. Tidak ada pelanggaran, di DPP gak ada dualisme, satu Ketua Umum Airlangga Hartarto," ujarnya.

Doli menyindir Meutya Hafid yang kerap salah menyampaikan informasi. "Kewenangan Musda ada di Korbid kepartaian. Salah satunya bidang organisasi. Wakil Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi, Zulfikar, tadi juga hadir dan menutup Musda," kata Doli.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi