Buron 17 Bulan, Eksekutor Pembunuhan Tewas Ditembak Polisi

Buron 17 Bulan, Eksekutor Pembunuhan Tewas Ditembak Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Selasa (25/2) sore (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Berakhir sudah pelarian Ganda Winata alias Gandrung selama lebih kurang 17 bulan sebagai tersangka pembunuhan Muhammad Yusuf (33).

Yusuf ditemukan tewas di perladangan warga di Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tanggal 14 September 2018 lalu.

Aksi pembunuhan ini dilakukan Winata bersama istri korban, Chory Kumulia Dewi alias Chory (25). Chory sudah lebih dulu ditangkap dan telah divonis 12 tahun penjara.

Sementara Gandrung tewas di tangan petugas karena melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, Gandrung merupakan eksekutor pembunuhan Muhammad Yusuf.

Pembunuhan Yusuf sendiri diotaki oleh istrinya, Chorry Mulia Dewi alias Dewi, yang ditangkap tak lama setelah penemuan jasad korban.

"Tersangka Gandrung ditangkap petugas di Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, Minggu (23/2). Namun saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan menggunakan pisau hingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Isir di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (25/2) sore.

Isir menerangkan otak pelaku pembunuhan yang juga merupakan istri korban, Dewi, sudah divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.

"Jadi, selama ini tim reskrim tidak diam. Tetap dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan sebagai perencana dan eksekutor terhadap korban Yusuf. Kurang lebih tiga bulan terakhir menemui titik terang. Sekitar 1 minggu tim bergerak untuk memastikan," terangnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, menerangkan rencana pembunuhan ini dilakukan Dewi karena kesal terhadap suaminya. Tersangka merasa kesal karena korban dinilai pelit.

"Jadi si bapak pelit dan kikir terhadap uang belanja kepada tersangka Dewi. Tak hanya itu, korban juga dinilai mempunyai rencana menggugat cerai korban hingga memunculkan niat pelaku membunuh suaminya," ungkap Maringan.

Penangkapan Winata dalam keadaan mati ini pun mengakhiri kasus pembunuhan tersebut. Ungkapan terima kasih disampaikan pihak keluarga.

"Terima kasih telah menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini," ucap Nisa, keluarga korban.

Diketahui, Muhammad Yusuf ditemukan tewas di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Sibolangit, 14 September 2018. Pria yang semasa hidupnya berprofesi sebagai guru ini ditemukan tewas dengan kondisi babak belur.

Dari hasil penyelidikan petugas, Yusuf diotaki istrinya, Dewi. Dewi meminta selingkuhannya yakni Ganda Winata alias Gandrung untuk mengeksekusi korban dan membuangnya ke perladangan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi