Puluhan Kali Beraksi, Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi

Puluhan Kali Beraksi, Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi
Pelaku pencurian puluhan sepeda motor usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di puluhan lokasi. Pelaku terpaksa ditembak karena coba melawan saat akan ditangkap.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku adalah DP alias Godek (23) warga Jalan Pasar V Tembung, Gang Salak, Medan Tembung.

Aksi pelaku sudah tercatat dua kali di wilayah hukum Polrestabes Medan yakni Percut Sei Tuan, LP/177/K/I/2020/sek Percut Sei Tuan dan Medan Area, STPL/119/K/II/2020/Sek Medan Area.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan sesuai laporan korban lokasi pencurian di Jalan William Iskandar dan Jalan Raya Menteng.

"Aksi pelaku pertama terjadi pada Rabu (22/1) lalu. Menurut pengakuan korban sepeda motornya Yamaha Vixion yang terparkir telah raib. Di laporan lainnya pada Senin (17/2) lalu korban kehilangan sepeda motor di dalam teras rumahnya," kata Maringan, Selasa (25/2).

Dari laporan kedua korban, petugas Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Pelaku kami amankan di Jalan Air Bersih di sebuah indekos hari Sabtu (22/2). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian bersama rekannya Ma yang saat ini DPO," terang Maringan.

Maringan menjelaskan dari penangkapan pelaku Godek, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pada saat pengembangan pelaku mencoba kabur serta melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan besi tajam.

"Setelah diberi tindakan peringatan, namun tidak diindahkan. Petugas melakukan tindakan tegas terukur pada kaki pelaku. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengobatan dan diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dari aksi yang dilakukan pelaku, polisi menetapkan dua orang sebagai DPO yang berinisial Ma (rekan pelaku) dan Bo (penadah).

Dari pengakuannya, pelaku sudah melancarkan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 22 kali. Adapun lokasinya di Jalan William Iskandar mencuri Yamaha Vixion; Jalan Pasar Merah dekat titi sungai mencuri Honda Beat; Komplek Cina Gaharu mencuri Yamaha Vixion; Tanjung Morawa arah Batangkuis mencuri Honda Vario 125 hitam.

Kemudian di Jalan Besar Pancing samping bengkel mencuri Yamaha Vixion; Lubuk Pakam dekat Lapangan Segitiga mencuri Honda Vario; Lubuk Pakam arah Tanjung Morawa mencuri Honda Beat; Desa Saentis, Percut Sei Tuan mencuri Honda Beat.

Di Marelan Pasar III mencuri Honda Beat; Lubuk Pakam mencuri Honda Beat putih; Lubuk Pakam mencuri Honda Beat merah; Marelan Pasar V mencuri Yamaha Vixion; Mabar dekat titi mencuri Yamaha Vixion; Labuhan Deli mencuri Yamaha Vixion.

Selanjutnya di Labuhan Deli mencuri Honda Beat digital warna merah putih; Pancur Batu pemandian Sembahe mencuri Yamaha Vixion; Lubuk Pakam arah Kualanamu mencuri Honda Supra 125.

Kemudian di Marelan Pasar II mencuri Honda Supra X 125; Tanjung Morawa arah Lubuk Pakam mencuri Yamaha Vixion; Pancur Batu pemandian Sembahe mencuri Honda Vario 125; Tanjung Morawa arah Batangkuis mencuri Honda Supra 125 dan di Lubuk Pakam mencuri Honda Vario warna hitam.

"Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gembok, kunci leter Y, dua leter T, jaket, celana dan satu unit Honda Vario," tukas Maringan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi