Analisadaily.com, Medan - Pengemudi atau driver ojek online (ojol) melakukan unjuk rasa di luar gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/2). Jumlah driver ojol yang unjuk rasa diperkirakan ratusan orang.
Dalam aksi ini mereka meminta kepada pemerintah agar menolak rencana Komisi V DPR RI untuk tidak menetapkan sepeda motor menjadi alat transportasi umum. Keputusan muncul dalam pembahasan revisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mengatakan revisi UU LLAJ ini masih dalam pembahasan nota akademik, Namun, sebagian besar anggota Komisi V telah menyetujui gagasan tersebut.
Di Kota Medan ratusan pengemudi ojek online bersatu menyuarakan penolakan tentang revisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) yang dinilai akan mematikan mata pencarian pengemudi ojek online.