Ribuan ekor ikan nila diduga milik PT STP beredar di Daerah Tolping, Kabupaten Samosir (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Simalungun - Maraknya pasar gelap diduga penjualan ikan milik PT Suri Tani Pemuka (STP) di wilayah Tolping, Kabupaten Samosir, membuat masyarakat resah dan khawatir menurunkan harga pasar ikan terhadap pengusaha lokal.
Ikan yang diperjualbelikan tersebut diduga dari KJA PT STP di Nagori Tambun Raya, Kecamatan Pamatangsidamanik, Kabupaten Simalungun. Ikan diperkirakan beredar setiap harinya sekitar 1,5 ton sampai 3 ton per hari.
Hal itu dikatakan seorang warga Samosir yang ingin namanya hanya disebutkan inisial, yaitu AS (41), selaku pengusaha ikan di Samosir, Jumat (28/2).
"Saat ini saya sebagai pengusaha resah dan mengalami kerugian akibat ikan yang beredar di Samosir dari KJA diduga milik PT STP, yang saat ini merusak harga pasar ikan nila," ucap AS.
Diungkapkannya, aktivitas tersebut setiap harinya sekitar 1,5 ton hingga 3 ton ikan ke daerah Tolping dan dikelola warga setempat berinisial MS.
"Banyak ikan yang didatangkan dari KJA PT STP sangat memengaruhi ekonomi kami. Karena setahu saya, ikan dari KJ tidak diperjualbelikan untuk umum," ujarnya.
GM PT STP, Andi, ketika dikonfirmasi, tidak membenarkan adanya dugaan penjualan ikan, melainkan pengelolaan limbah yang dijadikan pupuk organik.
"Oh itu ikan mati bang, yang akan di olah jadi pupuk organik dan juga dikirim ke pabrik pengolahan pakan ikan," sebut Andi.
(FHS/RZD)