BPJS Ketenagakerjaan Palas Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Palas Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
Didampingi Kadisnaker Palas, Ramal Guspati Pasaribu, Sugiyanto mewakili BPJS Ketenagakerjaan Palas menyerahkan santunan kepada ahli waris Muhammad Husein Hasibuan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Barumun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Perintis Padang Lawas (Palas) menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Muhammad Husein Hasibuan, Jumat ( 28/2).

Santunan JKK meninggal dunia diserahkan kepada Seprianawati Parapat sebagai ahli waris Husein Hasibuan sebesar Rp 131.832.000. Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberi santunan berkala kepada ahli waris.

Muhammad Husein Hasibuan, warga Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, merupakan karyawan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) di Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas.

Santunan diserahkan oleh Sugiyanto mewakili BPJS Ketenagakerjaan Palas didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Palas, Ramal Guspati Pasaribu dan perwakilan perusahaan, Idham Arubi.

Sugiyanto menjelaskan Muhammad Husein meninggal akibat mengalami kecelakaan saat menuju kantornya.

Kadisnaker Palas, Ramal Guspati mengatakan, pemberian santunan JKK kepada ahli waris merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan.

Atas nama Pemkab Palas, Ramal mengakui kehadiran BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan manfaat yang cukup besar bagi kalangan pekerja.

Sementara ahli waris dari Muhammad Husein Hasibuan mengucapkan terima kasih atas pemberian santunan tersebut.

"Saya merasa terharu, cukup terbantu atas santunan yang diberikan BPJS ketenagakerjaan ini," ucap Seprianawati.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi