Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak berbincang dengan pihak distributor masker di Kota Medan, Kamis (5/3) (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan sidak ke gudang distributor masker di Jalan Mojopahit, Medan Baru, Kamis (5/3).
Dalam sidak itu, petugas menemukan adanya kenaikan harga masker yang signifikan, yaitu mencapai 1.000 persen. Kenaikan terjadi pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan, adanya dua Warga Negara Indonesia positif terjangkit Corona.
"Kami melakukan sidak, check monitoring ketersediaan pasokan dan harga masker di Sumut. Karena kita tahu, hari ini harga masker naik sampai 1000 persen," kata Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak usai sidak.
Menurut Ramli, KPPU sudah dua bulan terakhir melakukan penelitian apakah ada pelanggaran atau tidak. Namun, pada hari ini KPPU menemukan adanya lonjakan harga.
"Dalam pengecekan, ternyata pasokannya memang sangat berkurang, kenapa, dari pabrikan yang ada di Surabaya atau Bandung pasokannya sangat berkurang," ucapnya.
"Penelitian sementara kita, untuk membuat masker ada beberapa bahan baku yang harus impor, salah satunya dari China. Nah itu mungkin penyebabnya sehingga pasokan juga berkurang. Padahal permintaannya sangat tinggi," terang Ramli.
Oleh karena itu, KPPU melihat jangan sampai pabrikan atau distributor menahan pasokan untuk mendapat keuntungan berlebih yang dapat meresahkan masyarakat.
"Itu yang kami cari di lapangan. Tapi kalau udah sampai ke pengecer, itu yang sulit. Saran saya kepada pemerintah, bidang pangan kan ada operasi pasar. Kalau bisa ada operasi pasar untuk masker buat masyarakat. Karena ini kebutuhan masyarakat. Supaya harga masker lebih murah," pinta Ramli.
(JW/CSP)