Kompak Madina foto bersama dengan pimpinan DPRD Sumut usai audiensi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pergerakan Kabupaten Mandailing Natal (Kompak Madina) melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sumatera Utara terkait permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Madina.
Audiensi Kompak Madina diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Musthafa Nasution dan sejumlah anggota dewan dari Komisi B seperti Rahmat Rayyan Nasution dan Parsulian Tambunan.
Ketua Kompak Madina, Taufik Pulungan, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi masyarakat tanggal 12 Desember 2019 di halaman Kantor DPRD Kabupaten Madina terkait wacana Gubernur Sumatera Utara yang akan menutup tambang liar di sana.
Menurut Taufiq, dalam aspirasi tersebut masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan, pertama meminta Pemerintah Kabupaten Madina segera menetapkan regulasi terkait kegiatan tambang yang dikelola masyarakat sehingga tidak dinilai illegal.
Kemudian mengadakan dan menetapkan sebuah lokalisasi pengolahan supaya limbah tidak menyebar ke pemukiman warga sehingga dapat mengantisipasi dampak bahaya merkuri yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.
"Jika masalah tambang tradisional ini tidak memiliki legalitas, maka tolong bantu kami mendapatkannya, tempatkan kami bersama para ahli yang akan membimbing kami untuk mendapatkan legalitas tersebut," kata Taufiq dalam keterangan diterima
Analisadaily.com, Kamis (5/3).
"Jika kami salah dalam mengelola tambang ini mohon maafkan kami, namun kami bermohon turunkanlah ahli yang tepat untuk mengarahkan kami dari berbuat salah menjadi berbuat benar, berikan kami dukungan agar semua kesalahan itu dapat diperbaiki," sambungnya.
Taufiq menjelaskan masyarakat di sana umumnya ingin kembali berladang. Namun karena lahan yang terbatas membuat potensi untuk berladang menjadi terhambat.
"Kami yakin dengan kewenangan Bapak Gubernur, berikanlah kami hak pengelolaan atas wilayah hutan untuk dijadikan perladangan atau pelepasan kawasan hutan sehingga lambat laun warga kami akan kembali sebagai petani," pintanya.
Untuk mencapai daerah perladangan tentu membutuhkan akses yang memadai. Sebab itu Kompak Madina juga memohon agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Madina membuka akses jalan Desa Hutabargot Nauli menuju Desa Siulangaling di Kecamatan Muara Batang Gadis.
"Jika pemerintah benar-benar ingin menutup kegiatan tambang yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal dengan alasan merusak lingkungan dan ekosistem alam, maka saya berharap pemerintah juga mengevaluasi kembali izin yang telah dikantongi oleh perusahaan pertambangan yang ada di Madina. Karena tidak menutup kemungkinan mereka tidak patuh terhadap aturan dan ketentuan yang ada," imbaunya.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Musthafa Nasution, memberi tanggapan bahwa wacana penutupan tambang yang dilakukan masyarakat Madina merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap ekosistem alam di sana.
Sementara mengenai regulasi tambang yang dilakukan masyarakat, Harun mengatakan sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengaturnya.
"Maka ke depan kita akan berusaha untuk melakukan kajian dengan berbagai pihak sehingga dapat menetapkan regulasi terkait hal tersebut," ujarnya.
(EAL)