KPAD Taput Awasi Pemenuhan Hak Bayi yang Diduga Ditinggal Ibunya

KPAD Taput Awasi Pemenuhan Hak Bayi yang Diduga Ditinggal Ibunya
Ketua KPAD Taput, Fendiv Lumbantobing, saat memperlihatkan bayi berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berusia dua bulan yang ditemukan warga di Simpang Hutabasan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan melakukan pengawasan hak bayi yang ditemukan di samping rumah warga, di Simpang Hutabasan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong.

"Kita akan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak bayi yang ditemukan," kata Ketua KPAD Taput, Fendiv Lumbantobing, Jumat, (6/3).

Saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Taput, Pemerintah Kabupaten Taput untuk bisa memberikan bantuan dan penanganan lebih lanjut kehidupan bayi tersebut.

"KPAD akan melakukan koordinasi dengan Dinsos agar diberikan bantuan dan penanganan kelanjutan hidup bayi itu," tandasnya.

Seorang bayi laki-laki dipekirakan berusia dua bulan lebih ditemukan terletak di samping rumah warga di Simpang Hutabasan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Diduga, bayi itu sengaja ditinggal ibunya di samping rumah warga. Saat ditemukan, bayi bergerak-gerak sambil menangis dalam bungkusan lampin dan gendongan dengan rapi. Kondisi bayi dalam keadaan sehat.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W.Baringbing menyampaikan, bayi awalnya ditemukan warga terletak di samping rumah seorang warga pada Kamis, (5/3) pukul 20.15 WIB.

"Ditemukan saat warga keluar rumah ingin membuang sampah ke belakang rumah. Saat itu juga, pemilik rumah terkejut karena melihat ada bayi terletak di samping rumahnya. Menangis-nangis,” kata Aiptu Baringbing.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi