Penjualan Gas Non Subsidi Tidak Sesuai dari Pertamina

Penjualan Gas Non Subsidi Tidak Sesuai dari Pertamina
Perbandingan antara segel gas Pertamina dengan yang bukan dari Pertamina (Analisadaily/Franscius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Gas yang dijual salah seorang pengusaha di Jalan Penyabungan, Kecamatan Siantar Barat, diduga ilegal. Dugaan itu didapati salah seorang pembeli.

"Segelnya nggak ada. Sekarang, gas juga kan sudah ada barcodenya. Itupun nggak ada," kata AS kepada Analisadaily.com, Senin (9/3).

AS melanjutkan, segel pada gas LPG itu terindikasi ilegal. Sebab, setiap gas yang dikeluarkan pabrik seharusnya bersegel bagus dan tidak seperti yang di perjual belikan pengusaha itu.

"Segel yang ada di kepala gas itu seperti nya tidak sesuai dari SOP Pertamina. Apakah gas tersebut dari pabrik atau pangkalan resmi? Dugaannya bisa ilegal. Nggak jelas dari mana asal gas itu," tegasnya.

Dugaan lainnya, tambah AS, pengusaha itu bisa saja mengoplos gas sendiri. Berdasarkan pengamatan di lapangan, gudang gas tersebut tampak sepi.

Sesekali, orang datang membawa gas dangan mengendarai mobil dan sepeda motor. Tak lama, setelah masuk ke gudang, mobil dan sepeda motor itu langsung meninggalkan kawasan gudang.

Selain itu, pintu gudang juga terlihat ditutup setengah. Saat pemilik gudang coba ditemui wartawan, tak ada seorang pun yang menjawab. Tak ada sahutan dari dalam gudang saat dipanggil dari luar.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi