Tahun Ini Pemkab Langkat Terapkan Dukcapil Go Digital

Tahun Ini Pemkab Langkat Terapkan Dukcapil Go Digital
Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Pemerintah Kabupaten Langkat terus melakukan pembenahan di bidang pelayanan publik dengan mengikuti perkembangan teknologi.

Salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab Langkat adalah memberi layanan administrasi catatan sipil yang lebih cepat, mudah dan aman kepada masyarakat melalui penerapan Dukcapil Go Digital.

"Tahun ini pelaksanaannya akan dilakukan Disdukcapil Langkat dan inovasi ini berbasis teknologi digital diantaranya Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah datang serta akta kelahiran secara online," ujar Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim, kepada Analisadaily.com, Senin (9/3).

Menurut Karim inovasi ini sesuai surat edaran Bupati Langkat No: 471-421/Dukcapil/2020 tanggal 24 Februari 2020 perihal pemutakhiran KK berbasis pelayanan.

"Tujuannya agar penduduk yang sudah memiliki KK dengan tanda tangan basah dari Kadis Dukcapil dirubah dengan TTE. Sekaligus pemutakhiran elemen data yang ada dalam KK sehingga lengkap, akurat dan terkini," sambungnya.

Selain itu, Karim juga mengingatkan agar semua pihak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020).

Menurutnya SP2020 bertujuan untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri yang kemudian akan dilengkapi dengan pencacahan lengkap di tahun 2020 dan survei tahun 2021.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi