Assistant Manager Pertamina EP Pangkalan Susu, Erry Westriansyah, menerima penghargaan Proper Hijau dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Pangkalan Susu - PT Pertamina EP Asset 1 Field Pangkalan Susu selaku kontraktor kontrak kerja sama di bawah supervisi dan koordinasi SKK Migas yang juga anak usaha PT Pertamina (Persero) memperoleh penghargaan Proper Hijau dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
Legal dan Relation Asisten Manager Pertamina EP Pangkalan Susu, Imam Rismanto kepada
Analisadaily.com, Selasa (10/3) mengatakan, penghargaan itu diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Binsar Situmorang mewakili Gubsu, Edy Rahmayadi kepada HSSE Assistant Manager PT Pertamina EP Field Pangkalan Susu, Erry Westriansyah, di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut.
Dikatakannya, Proper sejalan dengan strategi Pertamina EP untuk menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai sikap hidup dalam menjalankan bisnis. Dengan demikian perusahaan bisa mencapai operational
excellence dan efisiensi.
Pertamina EP Pangkalan Susu Field, sebut Imam, sejak tahun 2013 telah mendapatkan penghargaan proper hijau melalui program pemberdayaan yang sudah dilakukan diantaranya ekowisata mangrove, kader lingkungan, bank sampah, program pemberdayaan masyarakat melalui kerajinan purun dan sulam, budidaya udang serta rumah baca.
Proper juga merupakan program penilaian dari pemerintah kepada perusahaan tentang kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER-LH).
Kadis Lingkungan Hidup Sumut, Binsar Situmorang menjelaskan, PT Pertamina EP Pangkalan Susu Field merupakan satu diantara lima perusahaan yang berada di peringkat hijau bersama PT Pertamina – MOR I Terminal BBM Medan Group, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Indojaya Agrinusa Food dan PT Japfa.
Menurutnya Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara tahun 2019 melakukan penilaian terhadap 137 usaha atau kegiatan yang berada di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
"Kemudian berdasarkan hasil evaluasi penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (proper) terhadap 137 perusahaan tersebut bahwa tingkat ketaatan peserta proper mencapai 96% atau sebanyak 124 perusahaan yakni 5 peringkat hijau dan 119 peringkat biru," kata Binsar.
Lebih lanjut, Binsar mengimbau agar dunia usaha dapat menjadi mitra Pemprov Sumut dalam mendukung bahkan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di Sumut melalui program CSR dan pembangunan masyarakat melalui
community development.
(HPG/EAL)