Atasi Corona, Presiden Instruksikan Kepala Daerah Konsultasi dengan BNPB

Atasi Corona, Presiden Instruksikan Kepala Daerah Konsultasi dengan BNPB
Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers terkait penangangan Covid-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Analisadaily.com, Bogor - Selain mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah, Presiden Jokowi juga meminta para kepala daerah agar berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3), Presiden Jokowi mengatakan kepala daerah dapat berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status siaga darurat, atau tanggap darurat bencana non-alam dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.

"Kepada seluruh gubernur, bupati, walikota untuk memonitor seluruh daerah dan konsultasi dengan pakar dalam menelaah situasi yang ada, kemudian juga terus berkonsultasi BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat non-alam," imbau Jokowi, dilansir dari Antara.

"Berdasarkan status kedaruratan tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan Pemerintah Pusat untuk terus melakukan langkah-langkah dalam mengatasi penyebaran Covid-19," sambungnya.

Selain itu Jokowi juga meminta kepala daerah, baik itu gubernur, bupati dan walikota agar terus memantau kondisi daerah masing-masing, serta berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah situasi yang terjadi.

Menurutnya yang terpenting saat ini adalah menjaga interaksi sosial (social distancing) untuk mencegah meluasnya penularan virus corona.

Maka dari itu beberapa opsi kebijakan dapat diambil seperti menerapkan pembelajaran dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, serta bekerja dari rumah secara daring (online) bagi para pekerja.

Jokowi juga mengimbau agar setiap pemangku kepentingan menunda kegiatan yang melibatkan banyak peserta.

"Serta meningkatkan pelayanan pemeriksaan Covid-19 dan meningkatkan pengobatan dengan menggunakan RSUD dan RS Swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan," tukasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi