Awal April, Empat Ruas Jalan di Medan Terapkan e-Parking

Awal April, Empat Ruas Jalan di Medan Terapkan e-Parking
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemko Medan dengan Bank Sumut di Lapangan Benteng Medan, Minggu (15/3) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan dan Bank Sumut melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Uji KIR dan Parkir di Lapangan Benteng, Medan, Minggu (15/3).

Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perparkiran dan pengujian kendaraan.

Dengan kerja sama ini tidak ada lagi nantinya beredar uang cas saat masyarakat parkir maupun melakukan pengujian kendaraan bermotor karena pembayaran dilakukan secara non tunai.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis dengan Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut disela-sela Pekan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) Nasional.

Penandatanganan disaksikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Hidayat, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting serta unsur Forkopimda Sumut.

Menurut Iswar, kerja sama dengan Bank Sumut ini akan dilakukan mulai 1 April mendatang. Khusus untuk parkir, jelasnya, uji coba akan dilakukan di sejumlah ruas jalan seperti Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balaikota menggunakan sistem e-Parking.

"Ketika uji coba di keempat ruas jalan ini berlangsung, pembayaran parkir tidak lagi menggunakan uang tunai tetapi menggunakan kartu ataupun sistem QRIS. Caranya cukup dengan melakukan scan dan uang parkirnya langsung masuk ke Bank Sumut. Dengan sistem ini akan menjawab keresahan yang selama ini menyebutkan adanya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir," kata Iswar.

Dalam menerapkan sistem e-Parking, ungkap Iswar, Bank Sumut akan menyediakan semua peralatan.

Untuk keempat ruas jalan tersebut, petugas parkir yang bertugas langsung dari Dishub Kota Medan. Mereka membawa peralatan, begitu pemilik kendaraan hendak membayar parkir, mereka cukup melakukan scan barcode ataupun menggesekkan kartu dengan peralatan e-Parking yang telah disediakan.

"Juru parkir akan dilatih bagaimana melakukan pengawasan maupun teknik penggunaan alat. Pelatihan ini akan dilakukan Dishub Kota Medan bersama Bank Sumut. Terus terang, pelaksanaan e-Parking dan pengujian kendaraan bermotor ini di-support penuh Bank Sumut. Jika uji coba ini berhasil, maka sistem e-Parking akan diterapkan di seluruh ruas jalan Kota Medan dan Bank Sumut siap menyediakan seluruh peralatannya," ungkapnya.

Sedangkan Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut menjelaskan, Bank Sumut secara sistem siap mendukung pelaksanaan e-Parking dan pengujian kendaraan bermotor.

Dikatakannya, aplikasi perangkat sudah siap dan tinggal disosialisasikan kepada juru parkir dan masyarakat.

"Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk memaksimalkan penerimaan daerah dan menciptakan good government governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Dengan sistem ini kita harapkan dapat memaksimalkan penadapatan daerah dan tidak ada lagi kebocoran," ujar Achmad.

Agar sistem ini berjalan lancar, Achmad mengatakan, akan dilakukan sosialisasi dan sebagai tahap awal ditetapkan empat ruas jalan. Langkah ini dilakukan agar mindset masyarakat terbuka dan menerima pembayaran parkir maupun uji kendaraan bermotor dengan menggunakan non tunai.

"Sistem ini sangat efisien karena masyarakat tidak perlu bawa uang receh sekaligus menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabilitas," paparnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi