Lokasi check-in di terminal keberangkatan luar negeri Bandara Kualanamu terlihat sepi, Senin (16/3) (Analisadaily/Kali Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Petugas imigrasi Kualanamu menolak masuk seorang warga negara Italia berinisial GS.
Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan virus corona (Covid-19) masuk melalui Bandara Internasional Kualanamu.
"Ya. Ditolak masuk inisial GS, datanya sudah diserahkan ke Kanim Medan," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Medan, Tedi Hartadi Wibowo, kepada
Analisadaily.com, Senin (16/3)
Sementara Kepala Seksi Pemeriksaan II Imigrasi Kualanamu, Robert Pasaribu menyebut, sebelum tiba di Bandara Kualanamu, GS terlebih dahulu transit di sejumlah negara termasuk China.
"Sesampainya ke Kualanamu langsung kita tolak masuk dan diberangkatkan menggunakan pesawat yang sama kembali ke negaranya," jelas Robert.
Penolakan ini tidak lain sebagai upaya pencegahan Covid-19. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan larangan sementara untuk warga negara asal China, Italia, Korea Selatan dan Iran.
Selain Indonesia, Singapura juga sudah menetapkan larangan bagi setiap warga asing dan warga lokal untuk keluar negeri. Sementara jika masuk, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.
Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu, Sofyan Hendri, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ekstra ketat agar corona tidak masuk melalui Bandara Kualanamu.
"Pencegahan tetap kita lakukan seperti biasa, menggunakan
thermoscener di kedatangan luar negeri dan domestik," ujarnya.
Menurutnya jika ada orang yang terindikasi corona langsung menjalani karantina sebelum dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut.
(KAH/EAL)