Akhyar Tetapkan Kota Medan Berstatus Siaga Darurat Covid-19

Akhyar Tetapkan Kota Medan Berstatus Siaga Darurat Covid-19
Rapat koordinasi dalam rangka upaya pencegahan dini dan penularan serta minimalisir penyebaran Covid-19 di Balaikota Medan, Senin (16/3) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kota Medan ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona (Covid-19). Status ini ditetapkan guna menyikapi penyebaran virus yang menjangkit sistem pernapasan manusia.

Selain itu penetapan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta setiap kepala daerah agar menetapkan status daerahnya masing-masing.

Penetapan status ini disampaikan Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution, ketika memimpin rapat koordinasi dalam rangka upaya pencegahan dini dan penularan serta minimalisir penyebaran Covid-19 di Ruang Rapat III, Balaikota Medan, Senin (16/3).

Adapun penetapan status siaga darurat didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Akhyar bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, unsur Forkopimda seperti Kejari Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, DPRD Medan, Lanud Soewondo, Kodam I/BB dan Yon Arhanud.

Selain itu juga dilibatkan Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Rumah Sakit Putri Hijau, para akademisi dan praktisi, seluruh kepala rumah sakit dan puskesmas serta camat se-Kota Medan.

Akhyar mengatakan rapat ini bertujuan untuk menyerap masukan serta menyamakan visi, misi dan persepsi seluruh lintas sektoral dalam upaya bersama menyikapi, menangani serta meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona di Kota Medan.

"Kami mengundang kita semua untuk saling berembuk dan memutuskan bersama langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi virus corona. Sebab penentuan keputusan juga harus melalui pertimbangan yang matang mengingat efek ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan. Namun tujuan kita semua sama yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucap Akhyar didampingi Sekda Medan, Wiriya Alrahman.

Akhyar kemudian meminta satu-persatu saran dan masukan dari semua pihak yang hadir. Dari hasil rapat tersebut, selain penetapan status siaga darurat Kota Medan, ada beberapa poin yang diputuskan untuk kemudian dilakukan secepatnya.

Salah satunya pembentukan gugus tugas sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Corona yang akan terbentuk dalam waktu dua hari ke depan.

Akhyar mengungkapkan bahwa Pemko Medan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh stakeholder termasuk perkantoran dan pelaku usaha agar menyediakan hand sanitizer ataupun sarana cuci tangan dengan air mengalir (wastafel) dan sabun.

"Secepatnya akan kita buat surat edaran, mengingat penyebaran virus corona ini umumnya ditularkan melalui tangan apalagi dalam keadaan kotor. Kita juga akan siapkan sarana cuci tangan di public area," tegasnya.

Selanjutnya, kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Medan, Akhyar menginstruksikan dan menekankan agar selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau ready on call.

"Dari saran yang kita terima, kita instruksikan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan penyemprotan desinfektan di kantor-kantor khususnya di lingkungan Pemko Medan," imbaunya.

Kepada seluruh camat dan lurah, Akhyar minta untuk melakukan patroli, pemantauan dan monitoring warga di wilayah masing-masing. Di samping itu lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara massif dengan berbagai cara dan metode agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait virus corona dengan jelas dan tepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami juga menekankan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan barang atau bahan apapun yang dibutuhkan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di masyarakat. Jika kedapatan, kami (Pemko Medan) bersama pihak terkait akan memberikan tindakan tegas," tukasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi