Pemkab Langkat Liburkan Sekolah Hingga 3 April 2020

Pemkab Langkat Liburkan Sekolah Hingga 3 April 2020
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Langkat, Syahmadi, saat memberikan keterangan, Selasa (17/3) (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Langkat, Syahmadi, memaparkan isi surat edaran Bupati Langkat tentang pencegahan Corona Virus Disease atau COVID-19 pada satuan Pendidikan Kabupaten Langkat.

Syahmadi mengatakan, ada 15 poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, yaitu di antaranya mengoptimalkan peran upaya Usaha Kesehatan Sekolah dengan cara berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Lalu memastikan ketersedian sarana cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai diberbagai lokasi strategis disatuan pendidikan,” kata Syahmadi.

Berikutnya, Syahmadi lanjut menjabarkan, memastikan warga satuan pendidikan mengunakan sarana cuci tangan (minimal 20 detik), pengering tangan sekali pakai sebagai mana mestinya dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

“Satuan pendidikan melakukan perbersihan ruang dan lingkungan satuan pendidikan secara rutin khususnya handel pintu, sakelar lampu, komputer, papan ketik (keyboard) dan fasilitas lainnya yang sering terpegang oleh tangan,” sambungnya.

“Memberikan kepada satuan pendidikan yang sakit untuk tidak datang. Kemudian, tidak memberlakukan hukuman atau sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak melakukan kebijakan intensif berbasis kehadiran,” ujarnya.

Tidak itu saja, dalam surat itu juga disebutkan, melaporkan kepada Dinas Kesehatan, jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dan pernafasan.

Lalu, memastikan makanan yang disediakan disatuan pendidikan merupakan makan yang sudah dimasak sampai matang. Selanjutnya, mengingatkan warga s untuk tidak berbagi makanan, minuman, dan alat musik tiup.

Poin berikutnya, yaitu menghidari kontak fisik langsung (bersalam), cium tangan, berpelukan dan sebagainya. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan dilingkungan diluar satuan pendidikan (berkemah, study wisata).

“Membatasi tamu dari luar satuan pendidikan. Ditengah Pandemi virus Corana saat ini, maka kegiatan pembelajaran disekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP diliburkan hingga 14 hari sekolah kedepan, terhitung rabu 18 Maret sampai 3 April 2020,” ucapnya.

Kemudian, kegiatan pembelajaran tetap ada, yakni dengan belajar di rumah, mengerjakan tugas secara online yang dilakukan guru. Terakhir, tidak tertutup kemungkinan akan adanya, perpanjangan waktu libur apabila terjadi wabah virus Corona di Langkat,” tutupnya.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi