Pemkab Padanglawas Liburkan Anak Sekolah

Pemkab Padanglawas Liburkan Anak Sekolah
Rapat Forkopimda di Padanglawas, Jumat (20/3) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com – Padanglawas – Pemerintah Kabupaten Padanglawas meliburkan anak sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, MI, dan SMP sederajat terhitung hari ini Jumat, 20 Maret hingga 3 Aprii 2020.

Kebijajan meliburkan anak sekolah itu tertuang dalam surat edaran Bupati Palas tanggal 19 Maret 2020 yang langsung ditandatangani Bupati Palas, H Ali Sutan Harahap.

Surat edaran itu dibuat pasca pertemuan Forkopimda di pendopo rumah bupati yang menghasilkan beberapa poin kebijakan untuk antisipasi penyakit Covid-19.

"Kemarin baru saja selesai koordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah Palas dan kita sepakat untuk meliburkan anak sekolah," kata Sekretaris Daerah Palas, Arpan Nasution, Kamis (19/3).

Saat ini, kata Arpan, kondisi di Palasstatus siaga. Artinya, mengantisipasi segala kemungkinan kejadian ke depan, bukan dalam arti adanya ancaman ataupun kecemasan di tengah masyarakat.

"Ini hanya murni kesiapsiagaan kita ke depan dalam mengantisipasi wabah virus corona," sebutnya.

Terkait langkah-langkah yang dilakukan, Arpan, mengaku sudah koordinasi dengan seluruh lintas sektoral yang telah mengeluarkan surat imbauan di lingkungan OPD dan instansi vertikal di Palas.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan ruang isolasi di RSUD Sibuhuan dan menyiapkan tenaga medis. Pemkab Palas juga sudah menyiapkan tim terpadu dan posko-posko.

"Kita sudah mengimbau kepada pihak distributor dan pedagang agar tidak menumpuk barang secara berlebihan," tegas Arpan.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi