Pelabuhan Indonesia I Terapkan ‘Social Distancing’

Pelabuhan Indonesia I Terapkan ‘Social Distancing’
Para petugas dan calon penumpang tampak duduk di ruang tunggu yang diberi tanda jaga jarak atau social distancing di Pelabuhan Penumpang di Belawan, Minggu (22/3) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Pelabuhan Indonesia I menerapkan sistem ‘social distancing’ atau menjaga jarak antar individu minimal satu meter di seluruh area kerjanya, terutama di area pelayanan publik.

"Sesuai kebijakan pemerintah, Pelindo 1 menerapkan ‘social distancing’ di seluruh fasilitas publik di terminal penumpang yang dikelola Pelindo 1,” kata Vice President Public Relations Pelindo 1, Fiona Sari Utami, Minggu (22/3).

Seperti, lanjutnya menceritakan, menempelkan garis panduan jarak satu meter pada saat pemeriksaan masuk ke area check in, antrean menuju gate check in, antrean di garbarata, dan menempelkan tanda silang pada tempat duduk di ruang tunggu.

Pola ini tidak hanya diterapkan di area pelayanan publik saja, tapi juga di lift kantor, yang kemudian dihimbau untuk atau menghadap ke dinding dan pintu lift serta membatasi jumlah individu dalam lift.

Para pegawai Pelindo I naik lift dengan posisi tidak berhadapan, Minggu (22/3). Analisadaily/Jafar Wijaya
Selain itu, masih kata Fiona, Pelindo 1 juga terus melakukan berbagai upaya mencegah potensi penyebaran Corona, di antaranya memeriksa suhu tubuh di setiap terminal penumpang dan area kantor.

Tidak itu saja, menyediakan fasilitas cuci tangan agar selalu menjaga kebersihan tangan, menempatkan hand sanitizer di area publik, melakukan penyemprotan disenfektan, memasang poster informasi soal Corona dan langkah-langkah pencegahannya.

Di samping itu, Pelindo juga memastikan keamanan dan kesehatan seluruh petugas, terutama di barisan depan dalam pelayanan operasional dengan mewajibkan seluruh petugas untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, dan sarung tangan.

Mendukung ‘social distancing’, perusahaan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai yang memiliki riwayat jantung, Tuberculosis (TBC) atau paru, diabetes akut, serta pegawai yang sedang hamil.

"Mengimbau pegawai mengambil cuti apabila sakit, menangguhkan perjalanan ke luar negeri terutama yang terdampak COVID-19. Selektif melakukan perjalanan dinas dalam negeri, dan membatasi pertemuan yang bersifat melibatkan banyak orang, seperti rapat, pelatihan, sharing session dan menggantikannya dengan penggunaan video conference atau web seminar," papar Fiona.

"Kami megimbau seluruh masyarakat untuk disiplin mengikuti himbauan ini agar dapat meminimalisir penyebaran virus serta menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini," himbau Fiona.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi