Tingkatkan Pencegahan COVID-19, USU Berlakukan Lockdown

Tingkatkan Pencegahan COVID-19, USU Berlakukan Lockdown
Universitas Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Setelah diberlakukan perkuliahan secara online, Universitas Sumatera Utara (USU) kembali meningkatkan keamanan untuk mencegah penyebaran virus Corona, dengan menutup keseluruhan atau lockdown dari aktivitas di kampus.

Kebijakan ini dikeluarkan pihak universitas berdasarkan ‎hasil dari online meeting yang dipimpin langsung Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu. Kemudian, Lockdown sesuai surat edaran Nomor: 3545/UN5.1.R/KPM/2020 yang di dalamnya ada beberapa poin yang harus dilakukan seluruh civitas akademika.

Dalam surat itu lockdown dimulai sejak Selasa besok, 24 Maret 2020 hingga 7 April 2020.

Runtung Sitepu mengatakan, memperhatikan penularan COVlD-l9 yang terus semakin meluas dan mengkhawatirkan maka upaya mencegah penularan COVlD-l9, dan sejalan dengan himbauan Pemerintah untuk tidak keluar rumah (social distancing).

“Makanya, kampus USU ditutup secara penuh (lockdown)," kata Runtung Sitepu melalui Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, Senin (23/3).

Ia menjelaskan, semua kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas administrasi dikerjakan dari rumah masing-masing atau bekerja dari rumah.

"Petunjuk lebih lanjut dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan Pimpinan USU, Pimpinan Fakultas, atau pimpinan unit kerja masing-masing," jelasnya.

Dalam surat edaran itu, ‎Pimpinan, Staf dan Pegawai Rumah Sakit USU tetap bekerja sebagaimana biasanya. Demikian juga Satuan Pengamanan (Satpam) tetap bekerja seperti biasa untuk menjaga keamanan di lingkungan Kampus USU, sesuai dengan lokasi tugasnya masing masing dengan tetap menerapkan langkah langkah pencegahan penularan COVID l9 dengan baik.

"Selama masa lockdown, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, poliklinik, fasilitas olah raga, gedung-gedung pertemuan, Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa dan fasilitas umum lainnya di lingkungan Kampus USU ditutup," jelasnya.

"Begitu juga ‎petugas kebersihan yang outdoor, Pusat Sistem Infomasi dan Biro Keuangan tetap dibuka dengan dengan mengatur sistem kerja secara baik," sambungnya.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajur dan kegiatan akademik lainnya tetap dilaksanakan secara daring (online) melalui platform E-Leaming USU dan Pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir dapat dilaksanakan secara daring (online).

"Selama USU dalam masa lockdown, pihak kampus USU meminta seluruh Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan menghindari aktivitas di luar rumah (social distancmg)," tuturnya.

Bila sangat diperlukan, agar menerapkan tindak kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVlD-l9 dengan sebaik mungkin.

"Rektor USU melakukan diskusi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah (secara online)," tandas Elvi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi