Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 di Aceh Meninggal Dunia

Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 di Aceh Meninggal Dunia
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani bersama Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif memberikan keterangan dalam konferensi pers di Media Center Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh, Senin (23/3). (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial AA (56) yang meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh Senin (23/3) siang, belum dapat dinyata positif terjangkit virus Corona atau (Covid-19).

AA durujuk ke RS dr. Zainoel Abidin dari Lhokseumawe dengan status PDP. Informasi awal yang diperoleh, pasien menderita penyakit DBD dan infeksi paru, namun demikian tindakan yang dilakukan suai SOP penanganan pasien Covid-19.

Namun, untuk menentukan pasien tersebut positif atau negatif terinfeksi virus Corona, masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Jakarta. Hasilnya mungkin akan keluar tiga sampai empat hari.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) dalam konferensi pers di Media Center Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Senin (23/3) sore.

"Saya ingin sampaikan supaya masyarakat tidak salah pengertian, bahwa pasien ini belum bisa disimpulkan sebagai pasien terjangkit virus Covid-19 karena statusnya masih Pasien Dalam Pengawasan. Sementara hasil pemeriksaan laboratorium belum kami terima dari Jakarta," ujar Saifullah.

Setelah hasil laboratorium keluar, jika status pasien adalah positif corona, maka pernyataan resmi akan disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Jakarta.

Sementara jika hasilnya negatif, maka informasi mengenai hal itu akan disampaikan Pemerintah Aceh.

"Memang sebelum dirawat, pasien tersebut melakukan perjalanan dinas luar dari tempatnya bekerja ke Surabaya dan Bogor. Saat kembali, pasien yang bekerja di Arun Lhokseumawe itu mengeluhkan demam, disertai flu dan sesak, sehingga dirawat di rumah sakit,” sambung Saifullah.

Setelah sempat dirawat di Lhokseumawe, kata SAG, pasien yang bekerja di PT Perta Arun Gas tersebut kondisinya memburuk dan akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

“Karena ada riwayat perjalanan ke luar daerah, maka penanganannya sesuai standar atau SOP Pasien Dalam Pengawasan Covid-19. Namun siang tadi, kondisi pasien terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk itu, SAG meminta masyarakat Aceh tidak panik dan terus menerapkan langkah-langkah pencegahan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui social distancing.

Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung.

Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, warung kopi, cafe, bioskop, dan stadion, dan lain-lain.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi