Sunawardi, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Aceh

Sunawardi, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Aceh
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Aceh, Sunawardi Desky (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Sunawardi Desky, sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Aceh.

Sementara Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif sebagai Wakil Ketua Pelaksana dan Saifullah Abdulgani, Juru Bicara COVID-19 Pemerintah Aceh.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/970/2020 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.

Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Aceh bertujuan untuk menyatukan langkah pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 di Aceh.

Juru Bicara COVID19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, sesuai surat gubernur tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dibentuk dengan sejumlah tugas pokok, seperti menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan serta membentuk posko siaga COVID-19.

"Juga bertugas membentuk media center dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19," ujar pria yang akrab disapa SAG itu, Rabu (25/3) malam.

Selain itu, juga bertugas mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19 dan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana, dan instansi vertikal lainnya.

"Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus Tugas ini dapat mengikutsertakan organisasi profesi, akademisi, dunia usaha dan LSM," kata SAG mengurai isi surat Gubernur.

Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Aceh juga memiliki sejumlah bidang yang akan menjadi fokus dalam pelaksanaannya, yakni bidang kesehatan, bidang penanganan kemanusiaan serta bidang pendidikan.

Selain itu juga ada bidang keagamaan dan sosial, bidang komunikasi dan dan informasi hingga bidang pemantauan dan pengawasan.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi