Antisipasi Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan Kota Medan Ditutup

Antisipasi Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan Kota Medan Ditutup
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Reza Chairul (kiri), saat rapat dengan beberapa steakholder, Jumat (27/3) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), polisi akan melakukan penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Reza Chairul mengatakan, penutupan arus lalu lintas tersebut berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.

"Hal itu guna antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19," kata Reza, Jumat (27/3).

Reza menjelaskan penutupan ruas jalan itu dimulai hari Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

"Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan, melihat perkembangan situasi," jelasnya.

Adapun ruas jalan yang dilakukan penutupan sebagai berikut:

Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis;

Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah;

Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis;

Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur;

Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur;

Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim;

Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari;

Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik;

Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan Tengku Amir Hamzah;

Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;

Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor;

Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin;

"Nantinya personel yang melaksanakan Pam Lalin dari Sat Lantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan," tukas Reza.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi