Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 Langkat, Arifin Sinaga (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 Langkat, Arifin Sinaga, membantah adanya 46 warga Kecamatan Tanjung Pura yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).
"Terkait 46 warga Kecamatan Tanjung Pura yang dikabarkan ODP tidaklah benar. Sebab meski mereka baru pulang dari luar negeri dan luar kota, tapi tidak tergolong ODP," ujar Arifin kepada
Analisadaily.com, Jumat (27/3) malam.
Menurutnya seseorang dikatakan ODP jika mengalami gejala ringan dari sakit tenggorokan kering, demam 36°C, mumen, batuk, sesak napas dan merasakan lemas.
"Jadi penyataan dari Kepala UPT Puskesmas Pantai Cermin Tanjung Pura tersebut maksudnya 46 orang itu dalam pemantauan saja, karena sebelumnya pulang dari luar daerah dan luar negeri, namun tidak tergolong ODP, " paparnya.
Selain tidak termasuk ODP, sambung Arifin, 46 warga Tanjung Pura itu juga tidak dikarantina karena sudah melewati 14 hari dari kepulangannya sebelum ditetapkan kebijakan karantina.
"Jadi hanya yang baru pulang saja yang dikarantina, yang sudah lama tidak lagi, makanya 46 orang tersebut tidak dikarantina," tukasnya.
(HPG/EAL)