Antisipasi Penyebaran COVID-19, Sebanyak 47 Warga Langkat Dikarantina

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Sebanyak 47 Warga Langkat Dikarantina
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Stabat - Untuk mengantisipasi penyebaran dan pencegahan virus corona COVID-19, Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat mengkarantina 47 warga di gedung PKK Langkat, Stabat.

"Hingga saat ini total sudah 47 warga Langkat yang dikarantina di gedung PKK Stabat," kata Juru bicara Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat dr M Arifin Sinaga, Minggu (29/3).

Dijelaskannya bahwa Kamis (26/3) ada 2 dikarantina, Sabtu (28/3) ada 18 yang dikarantina dan hari ini sebanyak 27 lagi yang dikarantina. Mereka semuanya baru kembali dari luar negeri maupun dalam negeri.

Nantinya, selama 14 hari ke depan mereka berada dan dikarantina di gedung PKK Langkat. Hasil pemeriksaan awal, terhadap semuanya tidak ditemukan gejala yang mengarah pada Orang Dalam Pemantaua (ODP).

"Namun SOP-nya harus tetap dilakukan karantina, untuk menghindari kemungkinan terburuk," ujarnya.

Jika nanti dalam 14 hari menjalani karantina, kondisinya tetap dalam keadaan sehat, mereka baru dibolehkan untuk kembali pulang. Namun jika ditemukan gejala ODP, akan langsung diisolasi di rumah sakit rujukan terdekat yakni RSU Putri Bidadari.

Kemudian untuk petugas karantina terdiri dari 6 orang tenaga kesehatan, 3 orang petugas BPBD, 1 orang petugas Tagana dan 5 orang Polisi. Total petugas ada 15 orang, yang berjaga selama 24 jam menggunakan sip secara bergiliran, dengan dua dokter yang selalu standby.

Fasilitas di gedung PKK ini meyediakan tempat tidur, kamar mandi serta makan tiga kali sehari, dan rencananya nanti juga akan dilengkapi TV dan Wi-Fi dari Diskominfo untuk yang dikarantina.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi