Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menyiapkan lahan pemakaman alternatif untuk warga yang meninggal dunia karena menjadi korban COVID-19.
Kehadiran lahan pemakaman alternatif tersebut sebagai bentuk solusi atas keresahan sejumlah masyarakat, bahkan adanya penolakan pemakaman terhadap korban COVID-19.
“Lahan yang kami siapkan di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, jauh ke dalam dari area pemakaman sebelumnya,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni, Senin (30/3).
Husni menyebutkan, areal pemakaman sebelumnya mencapai luas 14 hektare, dan baru terpakai satu hektare saja. Dengan sisa yang terbilang masih banyak, maka disiapkan lokasi untuk pemakaman alternatif tersebut.
Menurut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Medan tersebut, pihaknya hanya berperan menyiapkan lahan. Sementara hal-hal lain akan ditindaklanjuti Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Dikatakan Husni, kehadiran lahan pemakaman altenatif ini sebagai bentuk solusi penolakan sejumlah masyarakat setempat terkait penguburan orang-orang terpapar COVID-19.
“Orang yang sudah meninggal juga harus ditempatkan pada tempatnya. Karena kami memiliki lahan kosong yang terbilang masih luas, maka itu dimanfaatkan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban yang meninggal dunia karena virus tersebut,” jelasnya.
Husni juga mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk membangun rasionalisasi dengan adanya virus corona COVID-19. Selain itu, juga harus ada solusi yang bijak untuk mengatasinya.
“Jangan justru menjadi polemik baru, karena itu dibutuhkan rasionalisasi dan solusi tepat guna mengatasi wabah virus COVID-19 ini,” pungkasnya.
(HEN/RZD)