Tiga Rekomendasi Masyarakat untuk Pemkab Padanglawas Utara

Tiga Rekomendasi Masyarakat untuk Pemkab Padanglawas Utara
Aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi Kesehatan di Paluta membahas rekomendasi secara tertulis kepada Bupati Paluta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas Utara - Aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi Kesehatan di Paluta menyepekati tiga rekomendasi secara tertulis kepada Bupati Paluta untuk memutus mata rantai COVID-19 dan percepatan penanganan.

Ketiga rekomendasi itu, di antaranya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan terutama di RSUD Gunung Tua.

Pemberlakuan social distancing secara tegas disertai dengan sanksi dan dukungan mengusulkan karantina wilayah kepada pemerintah pusat dan pengawasan ketat kepada pendatang dengan melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk Kabupaten Padang Lawas Utara.

Ketua Pengurus Cabang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ardi Syahbana Harahap, berharap agar Bapak Bupati menerima usulan ini dan sebagai tambahan.

IAKMI juga menyarankan agar penggunaan disinfektan dengan bahan-bahan kimia tidak dianjurkan oleh WHO, namun yang perlu adalah memutus rantai penularan dengan mengikuti remokendasi WHO antara lain jaga jarak minimal satu meter, pastikan tangan selalu bersih dengan cuci tangan pakai sabun, jangan memegang bagian mulut, hidung dan mata, menghindari kerumunan dan diusahakan di rumah saja.

Lanjutnya, sebagai saran yang perlu dilakukan Tim Terpadu Percepatan Penanganan VOVID-19, yaitu pembuatan tempat cuci tangan pakai sabun di tempat-tempat publik seperti pasar, sekolah dan perkantoran.

“Bukan penyemprotan disinfektan karena bisa berakibat fatal apabila terpapar dalam jangka panjang seperti kanker kulit,” kata Ardi, Selasa (31/3).

Pemkab Paluta juga sudah menyiapkan anggaran untuk percepatan penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease sebesar Rp 5.5 miliar.

Alokasi anggaran penanganan corona yang prioritasnya untuk petugas medis serta pengadaan alat pelindung diri (APD) ini bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020.

Rekomendasi itu ditandatangani bersama oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Kemudian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) selanjutnya Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) dan Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor).

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi