Siswi SMK di Deliserdang Mengaku Dirudapaksa 7 Kakak Kelas

Siswi SMK di Deliserdang Mengaku Dirudapaksa 7 Kakak Kelas
Korban dan orangtuanya saat membuat laporan di Polresta Deliserdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Deliserdang mengaku menjadi korban rudapaksa 7 orang kakak kelasnya.

Ironisnya, perbuatan asusila itu terjadi di ruang praktik sekolah mereka, di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Tindak asusila ini diketahui ketika orangtua korban membuat laporan pengaduan ke Sentar Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang, Selasa (31/3) sore.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, peristiwa ini juga sudah dilapor pihak keluarga ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang sebagai pendampingan.

Korban yang namanya dirahasiakan mengaku, menjadi korban rudapksa kaka kelasnya sebanyak 2 kali dengan orang yang berbeda.

Awalnya korban mengalami tindakan asusila oleh 4 orang kakak kelas di ruang praktik sekolah pada 18 Desember 2019. Kemudian dilakukan 3 orang kakak kelas dengan orang yang berbeda pada Januari 2020.

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan pelajar kelas X SMK mengalami trauma dan tidak mau melanjutkan sekolah.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandangi, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu,” sebutnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi