Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Dapat Asuransi

Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Dapat Asuransi
Petugas medis yang menangani pasien Covid-19 di RSUP Adam Malik Medan (Analisadaily/Qodrat Al-qadri)

Analisadaily.com, Jakarta – Dalam rangka mendukung para petugas medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan asuransi kepada tenaga kesehatan yang meliputi dokter, perawat dan tenaga medis lainnya.

Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan, virus corona menyebar begitu cepat dan menimbulkan banyak korban jiwa.

"Bank Mandiri menyadari bahwa tenaga medis ini yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19 bekerja dalam lingkungan yang risiko tinggi," kata Royke, dilansir dari detik.com, Rabu (1/4).

Menimbang risiko tersebut, Bank Mandiri memberikan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa kepada 35.000 tenaga kesehatan.

"Kami Bank Mandiri salah satu perusahaan BUMN untuk bergerak memberi dukungan kepada petugas medis lapangan, dukungan ini dalam bentuk bantuan perlindungan asuransi jiwa kurang lebih kepada 35.000 dokter dan perawat termasuk tenaga medis yang bertugas rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia," paparnya.

Royke merinci, perlindungan asuransi berupa uang pertanggungan sebesar Rp 50 juta untuk dokter, Rp 25 juta untuk perawat dan Rp 10 juta untuk tenaga medis lainnya. Asuransi ini berlaku selama satu tahun mulai 1 April 2020 hingga 31 Maret 2021.

"Asuransi ini diberikan melalui Axa Mandiri Financial Services, salah satu anak usaha kita dengan total pertanggungan Rp 1 triliun," tukasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi