Ketujuh terduga pelaku diamankan Tim Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Rabu (1/4) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang – Kepolisian Resor Kota Deliserdang bergerak cepat menangani kasus pengaduan dugaan tindakan amoral terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan di Batang Kuis.
Tidak lama setelah dilaporkan, tujuh pelajar yang diduga pelaku ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Rabu (1/4).
Masing-masing tersangka bernisial YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI saat ini sudah diamankan di sel Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, ketika dikonfirmasi membenarnya pihaknya telah mengamankan para pelaku.
Ia mengatakan, awalnya dugaan pelaku delapan orang, Namun hasil gelar perkara yang dilakukan, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
"Kini mereka diamankan di sel untuk proses hukum lanjut," ujar Kompol Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK di Kabupaten Deliserdang melaporkan tujuh orang kakak kelasnya karena telah memperkosanya di ruang praktek sekolah.
Ia mengaku diperkosa sebanyak dua kali dengan orang yang berbeda. Awalnya dilakukan 4 orang kakak kelas di ruang praktek pada 18 Desember 2019.
Kedua kalinya dilakukan 3 orang kakak kelasnya dengan orang yang berbeda, pada Januari 2020. Akibat kejadian itu, korban yang saat ini duduk di kelas X, mengaku tidak mau melanjutkan sekolahnya.
(KAH/CSP)