Rapat koordinasi bersama tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Paluta di Kantor Bupati, Selasa (7/4) (Analisadaily/Tohong P Harahap)
Analisadaily.com, Gunung Tua - Aliansi Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Profesi Kesehatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara meminta Pemerintah Kabupaten Paluta agar tegas kepada semua ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Paluta yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan agar tinggal sementara di Paluta selama pandemi COVID-19.
Sekretaris KNPI Paluta, Anwarsyah Siregar mengatakan, rekomendasi ini disampaikan kepada Bupati setelah perkembangan terbaru 1 kasus orang PDP yang meninggal dunia dan ditetapkannya Kota Padang Sidimpuan menjadi status Darurat corona.
"Hal ini tentu membuat kita semua harus meningkatkan kewaspadaan secara maksimal dengan mengerahkan segala potensi dan kekuatan yang ada agar kita dapat memutus mata rantai penularan pandemi corona yang semakin mengkhawatirkan," kata Anwar dalam rapat koordinasi bersama tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Paluta di Kantor Bupati.
Hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Paluta, Dandim 0212/TS, Kapolres Tapanuli Selatan, Kakan Kemenag Paluta, KNPI Paluta, Ketua NU Paluta, Ketua MUI Paluta dan undangan lainnya.
Masih kata Anwar, sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian corona dari Kemenkes, apabila setiap pelaku perjalanan dari area terjangkit maka diharuskan untuk melakukan karantina mandiri.
Jika tempat tinggalnya masih di Kota Padang Sidimpuan maka upaya pencegahan yang sesuai dengan pedoman tersebut tidak dapat dilakukan.
"Untuk itu kami berharap perlu ketegasan dari Bapak Bupati untuk mengintruksikan semua ASN dan tenaga honorer bertempat tinggal sementara di Paluta demi mencegah penularan dan memutus penuluran virus ini," ujarnya.
Hingga saat ini, Tim Gugus Paluta mencatat terdapat 1 orang pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pantauan (ODP) 4 orang dan 2064 orang pelaku perjalanan dipantau di Paluta.
Sebelumnya ada sebanyak 102 orang pelaku perjalanan dipantau telah lewat masa pemantauan.
(ONG/CSP)