Zakiah, satu tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia, Kamis (9/4) (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Satu dari 134 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang baru tiba di KNIA mengaku kapok bekerja di Malaysia.
"Saya kapok, tak mau lagi ke Malaysia dengan jalur tidak resmi, sebab selain dihantui kejaran petugas, juga ancaman kurungan penjara,” kata Zakiah, warga Kerinci, Provinsi Jambi yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (9/4).
Zakiah menjelaskan, ia masuk ke Malaysia sejak tahun 2018 dari jalur tidak resmi dengan menggunakan paspor pelancong dan bekerja sebagai pelayan restoran.
Namun tidak berjalan lama bekerja lalu terjaring razia imigrasi dan lansung dijebloskan ke penjara.
“Sewaktu di penjara sangat tidak enak apa lagi berada di dalam tahanan selama 7 bulan,” tuturnya.
Kata dia, nekat pergi ke Malaysia untuk memperbaiki ekonomi keluarga, namun nyatanya tidak demikian malah kesusahan yang didapat.
Ia juga menyampaikan kebijakan lockdown dari pemerintah Malaysia terkait penanganan virus corona membuatnya bisa bebas dari penjara dengan cepat.
“Para tenaga kerja yang akan habis masa tahanan dipulangkan (deportasi) dari negara tersebut. Penahananya dipercepat lalu dideportasi,” sambungnya.
Terkait tindakan isolasi yang dilakukan pihak Indonesia pada semua TKI yang baru tiba menurutnya itu hal yang terbaik demi penanganan virus corona.
“Saya berharap, dari daerah dapat menjemput secepatnya sehingga isolasi mandiri juga bisa dilakukan secepatnya,” harapnya.
(KAH/CSP)