Lagi, KAI Divre I Sumut Kurangi 8 Perjalanan Terkait COVID-19

Lagi, KAI Divre I Sumut Kurangi 8 Perjalanan Terkait COVID-19
Penumpang kereta api (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menyusul pengurangan perjalanan kereta api yang sudah dilakukan sebelumnya, PT KAI Divisi Regional I Sumut kembali melakukan pengurangan delapan (8) perjalanan kereta api mulai Sabtu (11/4) sampai dengan 30 April 2020.

Delapan perjalanan yang dikurangi tersebut diantaranya KA Sribilah Eksekutif (U51) pukul 22.00 WIB tujuan Rantau Prapat-Medan, KA Sribilah Eksekutif (U52) pukul 15.00 WIB tujuan Medan-Rantau Prapat, KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjung Balai-Medan.

Kemudian KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan-Tanjung Balai, KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan-Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB tujuan Binjai-Medan, KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan-Binjai dan KA Srilelawangsa (U89) pukul 19.30 WIB tujuan Binjai-Medan.

"Sebelumnya, kita sudah mengurangi 22 perjalanan. Sekarang kita lakukan lagi pengurangan perjalanan kereta api. Ini sebagai upaya untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi pencegahan penyebaran virus corona COVID-19," kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat.

Seperti diketahui, kereta api jarak menengah dan lokal juga dikurangi perjalanannya, yaitu kereta api dengan tujuan Medan-Rantau Prapat sebanyak 4 perjalanan PP, Medan-Tanjung Balai sebanyak 4 perjalanan PP, Medan-Siantar sebanyak 2 perjalanan PP dan Medan-Binjai sebanyak 12 perjalanan PP, dengan total 22 perjalanan KA.

PT KAI juga megimbau kepada seluruh calon penumpang atau pengguna jasa kereta api untuk menggunakan masker, mulai dari sejak keluar rumah hingga berada di area stasiun kereta api (loket, boarding, ruang tunggu, lift dan di atas kereta api).

"KAI menerapkan kebijakan setiap orang wajib pakai masker di wilayah stasiun dan diatas KA. Kami berharap, semua pihak mendukung kebijakan ini untuk mencegah penularan virus corona," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi