Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, dr Arifin (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Satuan Tugas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat sudah memulangkan 48 warga yang selama ini menjalani karantina di gedung PKK Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
"Saat ini sudah 48 warga Langkat yang dikarantina sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing," kata Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, dr Arifin, Sabtu (11/4).
Dijelaskannya, yang masih menjalani karantina saat ini sebanyak 44 orang. Jumlah ini termasuk 11 TKI asal Kabupaten Langkat yang sebelumnya dijemput petugas Dinas Tenaga Kerja untuk selanjutnya harus menjalani masa karantina di gedung PKK Stabat.
"Mereka dijemput Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja Langkat, Fahmi Ashari dan M Nasir dari Gedung Cadika Lubuk Pakam dan Lanud Soewondo Medan," ujarnya.
Diungkapkannya, mereka berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Semuanya baru kembali dari luar negeri. Nantinya, selama 14 hari ke depan mereka berada dan dikarantina di gedung PKK Kabupaten Langkat.
"Hasil pemeriksaan awal terhadap semuanya tidak ditemukan gejala yang mengarah pada ODP, namun SOP-nya harus tetap dilakukan karantina, untuk menghindari kemungkinan terburuk," tandasnya.
(HPG/RZD)