TKI Asal NTT dan NTB Dipulangkan via Bandara Kualanamu

TKI Asal NTT dan NTB Dipulangkan via Bandara Kualanamu
Para TKI yang akan dipulangkan ke NTT dan NTB dari Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Sebanyak 42 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya, Minggu (12/4) siang.

Sebelumnya para TKI bermasalah ini sempat menjalani karantina sementara di eks Bandara Polonia Medan selama beberapa hari.

Mereka diterbangkan dari melalui Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Batik Air menuju Jakarta sebelum diberangkatkan kembali ke provinsi masing-masing.

Kepala BP3TKI, Medan Syahrum, melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan, Moch. Fuad Wahyudi mengatakan, para TKI itu merupakan bagian dari 513 orang yang dideportasi dari Malaysia.

"Yang dipulangkan ini sempat dikarantina di eks Lanud Suwondo Medan beberapa hari. Dan pemulangan ini akan terus dilakukan mengingat ada beberapa TKI luar Sumut yang juga dideportasi ke Medan," ujar Fuad.

"Hari ini untuk NTT dan NTB jumlahnya 42 orang, cuma ada tambahan 1 orang ke Riau," jelasnya.

BP3TKI dalam hal ini hanya memfasilitasi keberangkatan mereka dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Selanjutnya nanti di Jakarta mereka disambut dan difasilitasi intansi terkait," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi