Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19.
Dalam beberapa hari ke depan diperkirakan eskalasi korban pandemi COVID-19 semakin banyak. Secara nasional, angka terpapar positif virus membahayakan ini makin bertambah, disertai juga angka kematian meningkat drastis.
"Sehubungan dengan fakta tersebut, saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Aceh, terutama warga gampong agar tetap waspada dan selalu patuhi anjuran pemerintah," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, Minggu (12/4).
Pemerintah dengan mengacu pada Protokol Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah membuat aturan yang tegas, yaitu: di rumah saja (social distancing), jaga jarak (physical distancing), jangan berkerumun, pakai masker, cuci tangan, dan lain sebagainya. Artinya, usahakan selalu di rumah saja, kecuali untuk hal-hal yang penting, itupun harus selalu pakai masker dan jaga jarak atau jangan berdekatan dengan orang lain.
Jika suatu urusan telah selesai, segera pulang ke rumah kembali, dan jangan lupa cuci tangan. Demikian ketentuan pemerintah yang harus dipatuhi.
"Selanjutnya saya juga mengimbau kepada warga masyarakat agar bersikap santun dan ramah kepada paramedis yang berjuang di garis depan penanganan penyakit virus Corona," tutur Taqwaddin yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Aceh.
Taqwaddin menilai fakta yang terjadi selama ini sungguh miris dan mengecewakan. Betapa tidak, banyak warga masyarakat yang menolak paramedis di tengah masyarakat, misalnya perawat ditolak pulang ke kosnya karena perawat tersebut anggota paramedis COVID-19.
"Ini sungguh memprihatinkan. Tak bisa dibiarkan. Makanya, diperlukan adanya sosialisasi yang benar kepada masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Taqwaddin mengimbau kepada masyarakat agar memperlakukan orang baru pulang dari perantauan yang dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) secara ramah dan bersahabat.
"Jangan perlakukan mereka seakan-akan sebagai aib, nista, hina,m dan jahat. Sehingga, diperlakukan tidak patut serta tidak manusiawi," pintanya.
"Apalagi jika kita saksikan perlakuan penolakan sebagian warga masyarakat desa terhadap jenazah pasien Corona, sungguh memprihatinkan. Perlu saya tegaskan bahwa jenazah pasien bukanlah azab, melainkan mereka mati syahid. Maka oleh karena itu, saya imbau agar diperlakukan sesuai fardhu kifayah dan dikuburkan secara layak sesuai prosedur yang telah ditetapkan," pungkas Taqwaddin.
(MHD/RZD)