Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berada di Medan. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak.
Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, seperti yang disampaikan Rianto Ahgly mengatakan, apresiasi atas pengusulan Dewan Pers kepada pemerintah agar perusahaan pers mendapat keringan pajak atas pembelian bahan baku kertas.
"Kita minta agar pemerintah segera merealisasi rekomendasi yang disampaikan dewan pers," ucapnya, Minggu (12/4).
Menurutnya, dalam pengajuan Dewan Pers ada sembilan poin ini adalah langkah baik, dan berharap media cetak di Sumut dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
SPS Sumut dan para pengusa media pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat di Medan, dan sudah direspon baik oleh presiden. Karenanya, sudah saatnya ditindaklanjuti oleh Dewan Pers.
Berikan Kelonggaran
Begitu juga Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten/Kota agar memberikan kelonggaran dan kerja sama dengan media-media yang lolos verifikasi untuk memberikan advetorial, iklan dan sebagainya.
"Sebagai mitra kerja pers sebagai garda terdepan mewujudkan pembangunan di Medan dan Sumut, khususnya, dan di seluruh Indonesia pada umumnya," harapnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh mengatakan, pemberian stimulus tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers untuk menghadapi penurunan pendapatan dari iklan, berkurangnya pembeli/ pembaca, serta naiknya biaya operasional.
Nuh mengatakan dalam langkah memerangi virus corona (Covid-19) membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi bagi publik.
"Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan," kata Nuh.
Nuh juga mengatakan media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19, dan Dewan Pers akan terus mendorong media massa melanjutkan partisipasi itu sampai Indonesia terbebas dari Covid-19.
Selain itu, Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas.
Dewan Pers meminta agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah.
(HERS/RZD)