Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin yang sudah menindak tegas oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Medan, yang viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam video yang viral itu, oknum Polantas Polrestabes Medan berinisial Bripka RS memberhentikan mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi plat BL (Aceh) di Jalan MT Haryono Medan, Sabtu (11/4).
Nazaruddin Dek Gam sangat berang melihat video yang berdurasi kurang lebih tiga menit itu. Pasalnya oknum tersebut tidak memperlihatkan sikap yang baik terhadap masyarakat, apalagi di tengah kondisi Indonesia menghadapi pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).
Dek Gam, sapaan Nazaruddin, mengaku setelah menerima video tersebut langsung mengubungi Kapolda Sumut untuk mempertanyakan video itu. Dirinya meminta kalau memang video itu benar agar segera ditindak tegas oknum Polantas tersebut.
"Saya langsung hubungi Kapolda Sumut untuk mempertanyakan video itu dan meminta untuk menindak tegas oknum tersebut," kata Dek Gam dalam keterangannya, Senin (13/4).
Politisi PAN itu mengungkapkan Kapolda Sumut mengaku akan segera menindak tegas oknum anggotanya itu karena terbukti telah merusak citra kepolisian.
"Kapolda memastikan kepada saya akan menindak oknum tersebut," ujar Dek Gam.
Selain itu, kata Dek Gam, Kapolda Sumut meminta kepadanya untuk melaporkan kalau ada anggotanya melakukan tindakan yang merusak citra kepolisian.
"Saya apresiasi langkah cepat Pak Kapolda Sumut yang menindak tegas anggotanya," pungkas Dek Gam yang juga Presiden Klub Persiraja Banda Aceh ini.
(MHD/RZD)