Pemkab Langkat Usulkan 80 Ribu KK Penerima Bantuan Dampak COVID-19

Pemkab Langkat Usulkan 80 Ribu KK Penerima Bantuan Dampak COVID-19
Kadis Sosial Langkat, Rina Wahyuni Marpaung (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Langkat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat akan mengusulkan sebanyak 80 ribu kepala keluarga (KK) warga kurang mampu penerima bantuan dampak COVID-19. Paling lama harus diserahkan tanggal 20 April 2020.

“Formatnya mengumpulkan nomer KK, NIK KTP dan pekerjaannya,” kata Kadis Sosial Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, Rabu (15/4).

Dijelaskannya, yang dijadikan rujukan melakukan pendataan adalah kelompok masyarakat kurang mampu yang berasal dari keluarga bukan penerima bantuan PKH atau lainnya. Serta masyarakat rentan kurang mampu terdampak COVID-19.

“Jadi pendataannya memedomani UU No 13 tahun 2011,” paparnya kepada para Kades dan Lurah di Kecamatan Babalan.

Kriteria penerima, yakni pelaku usaha ekonomi non formal, misalnya penjual kue, jajanan sekolah, penjual makanan ditempat hiburan. Penjaja makanan keliling dan asongan dipinggir jalan.

Kemudian buruh pabrik yang dirumahkan (PHK) bukan merupakan buruh tani, termasuk TKI yang dipulangkan dari luar negri. Sopir angkutan umum, tukang becak maupun angkutan online. Guru madrasah, guru ngaji, guru honorer non sertifikasi, tukang parkir, mubaligh dan pendeta, penggali kubur, pemandu wisata dan petugas parkir di kawasan wisata.

Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi menerangkan, petugas yang mendata harus memerhatikan kriteria yang telah ditentukan, dan penetapan data masyarakat penerima bantuan yang bersumber dari desa dan kelurahan.

“Penetapannya harus ditetapkan melalui musyawarah desa dan kelurahan dengan melibatkan Kades dan Lurah, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kadus dan Kepling, unsur elemen masyarakat lainnya yang diperlukan,” ujarnya.

“Setelah selesai melampirkan berita acara musyawarah tersebut, baru kemudian disampaikan ke Pemerintah Kecamatan selanjutnya baru kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Langkat,” pungkasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi