Puluhan Tukang Betor Pertanyakan Bantuan dari Lantas

Puluhan Tukang Betor Pertanyakan Bantuan dari Lantas
Puluhan Tukang Betor Pertanyakan Bantuan dari Lantas. (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Puluhan abang becak motor (Betor) di Kota Langsa, mempertanyakan bantuan dari Sat Lantas Polres Langsa, kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Kamis (16/4).

Pantauan di lapangan terlihat sekitar pukul 13.20 WIB puluhan abang betor mendatangi Kantor DPRK setempat, untuk mempertanyakan bantuan yang diberikan oleh pihak Sat Lantas Polres Langsa sebesar Rp600 ribu/bulan, kepada tukang betor lainnya yang dapat.

Dalam pertemuan itu, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK setempat, Saifullah, Kasat Intel AKP Zulfahmi, Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, Kasat Lantas AKP Hendra Marlan dan Kabag Ops Suhartono.

"Kami merasa tidak adil, kenapa kami tidak dapat bantuan dari Lantas Polres Langsa, sebesar Rp600 ribu/ bulan dan kami tukang betor merasa sangat berimbas terhadap penyebaran Vovid-19,"akui salah satu perwakilan tukang betor, Ismail dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pembagian bantuan yang diberikan tidka adil karena hanya sebagian saja yanh menerimanya, padahal selama penyebaran virus Covid-19 ini penghasilan tukang betor per hari hanya Rp20 ribu dan untuk makan saja tidak cukup.

Apalagi dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Langsa, hanya sebagian saja tukang betor dapat menjadi kecemburuan sosial bagi tukang betor lainnya yang tidak dapat.

Diharapkan, kepada pihak terkait agar dapat memberikan solusi yang terbaik sehingga tulang betor lain yang belum dapat bantuan tersebut nantinya bisa didapat, mengingat selama penyebaran virus Covid-19 penghasilan tukang betor sangat menurun drastis.

Sementara Kasat Lantas AKP Hendra Marlan, menyebutkan, jumlah pekerja angkutan yang peroleh bantuan sebesar Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan hanya 253 orang. Dari jumlah 253 itu hanya 106 tukang betor yang dapat dan sisanya sopir serta kondektur.

Diakuinya, bantuan yang diberikan itu merupakan program dari Mabes Polri dan saat dilakukan pendataan hanya dua hari waktu yang diberikan, sehingga hanya terdata 253 orang.

"Pada saat itu waktu kita mepet sekali untuk melakukan pendataan habis melakukan vidcon dengan pihak Mabes Polri," ujarnya.

(DIR/BR)

Baca Juga

Rekomendasi