Rapat dengar pendapat (Analisadaily/Alimuddin Lubis)
Analisadaily.com, Langkat - Komisi D DPRD Langkat pertanyakan realokasi anggaran pembangunan percepatan penanganan COVID-19 di Langkat di Dinas PUPR dan Perkim.
Rapat dengar pendapat realokasi anggaran pembangunan untuk percepatan penanganan COVID-19, merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat kepada daerah untuk percepatan penguatan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing).
Kadis PUPR Langkat, Subiyanto mengemukakan, pihaknya telah merealokasikan anggaran pembangunan sekitar 50 persen dari total keseluruhan anggaran. Jumlah tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Kami Dinas PU sudah memotong sebesar 50 persen dari anggaran 2020 yang telah ditetapkan,” ucap Subiyanto, Kamis (16/4).
Kadis Perkim, Bambang Irawadi, juga menyatakan sudah mengalokasikan anggarannya, hanya tinggal menunggu instruksi atasan.
Kepala BPBD Irwan Syahri selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menyatakan, hingga saat ini belum menerima bantuan apapun dari provinsi maupun pusat.
“Sampai saat ini, belum ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tegasnya.
Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Bappeda, Kadis Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Perhubungan, Komisi D DPRD Langkat mengucapkan terima kasih atas keaktifan mitra kerjanya demi penanggulangan COVID-19.
Pimpinan dan anggota Komisi D yang hadir seperti Bahri, Juriah, Edi Bahagia, Agus Salim, Ismail Fandi, Sandrak Herman Manurung, Johan Wiryawan Bangun, Ajai Ismail, Sucipto dan Aidir Syahputra, berharap agar anggaran yang telah direalokasi dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Kita berharap peran serta kita semua dalam memerangi COVID-19 ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Ketua Komisi D Sribana Perangin Angin menutup rapat.
(ALS/RZD)