Surung Charles Bantjin Dilaporkan ke Poldasu

Surung Charles Bantjin Dilaporkan ke Poldasu
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang – Erna Marpaung melaporkan Pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang, Surung Charles Bantjin kepada Kepolisia Daerah Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara.

Kuasa Hukum Erna Marpaung, Ucok Lumban Gaol mengatakan, pelaporan terkait pencemaran nama baik diduga dilakukan Surung. Saat rapat dipimpin SCB, kata Ucok, Erna yang merupakan petugas medis di RSU mengajukan permintaan alat perlindungan diri (APD) sebagaimana standar kerja per 6 April 2020.

“APD itu dipadang sangat penting termasuk di tengah wabah virus corona Covid-19. Mereka harus menjaga keselamatan. Namun, Erna justru menerima ucapan kasar,” kata Ucok saat dihubungi melalui saluran telepon seluler, Jumat (17/4).

Ucok menyebut, turut melengkapi surat pernyataan Erna dan ditandatangani dua dokter sebaga saksi yang mendengar kalimat tak layak diucapkan pimpinan kepada bawahan.

Masih kata Ucok, yang juga warga Dairi, penempatan Surung berlatar belakang sarjana pertambangan tidak sesuai dengan undang-undang rumah sakit. Undang-undang berlaku di seluruh Indonesia serta mesti ditaati.

Ucok pun lantas mempertanyakan, apa dasar Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu, mengangkat sarjana pertambangan jadi manajer RSU.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menerangkan, tidak ada ucapan bernada pelecehan disampaikan Plt Direktur.

Menurut dia, informasi itu tidak benar dan tidak terkonfirmasi. Hal itu perlu disampaikan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat dan menjaga kenyamanan petugas medis.

Kepala Tata Usaha, Luber Sianturi, yang hadir dalam rapat itu menyampaikan, tidak ada ucapan mengarah pelecehan. Ia menerangkan, Erna mendesak meminta penyediaan Alat Pelindung Diri. Selanjutnya, manajemen menjawab, akan meminta ke Gugus Tugas dan seluruh lembaga yang bersedia membantu.

Dalam pertemuan itu, kata Rahmatsyah, Plt Direktur bertanya kepada seorang petugas medis, apakah petugas itu yakin masuk surga? Lalu, petugas menjawab pasti masuk surga. Plt Direktur mengatakan, secara keimanan kekristenan, seseorang menuju surga harus melalui kematian.

Dia menambahkan, pemutasian Erna menjadi tenaga fungsional di Puskesmas Sumbul sesuai aturan dan kebutuhan.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi