Deliserdang Siaga Hadapi Kemungkinan Terburuk dari COVID-19

Deliserdang Siaga Hadapi Kemungkinan Terburuk dari COVID-19
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Deliserdang, Haris Binar Ginting, memberikan keterangan usai mengikuti rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (20/4) (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengeluarkan kebijakan siaga kemungkinan dampak terburuk ke depan dari wabah Corona Virus Disease 2019 yang semakin dekat dengan masa prediksi puncak penyebarannya awal Mei dan Juni 2020.

Kebijakan tersebut dengan membentuk tim khusus untuk penanganan korban yang meninggal dunia sampai proses penguburan dengan standar protokol kesehatan melibatkan masing-masing 5 petugas dari unsur Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan relawan.

“Sebagai antisipasi hal-hal terburuk ke depan, kita bentuk namanya tim khusus. Nanti mereka yang akan menangani proses perlakuan terhadap korban yang meninggal dunia akibat Corona sesuai protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Deliserdang, Haris Binar Ginting,Senin (20/4).

Semua petugas yang masuk dalam tim khusus tersebut akan mendapatkan penguatan pemahaman dalam perlakuan menangani jenazah korban COVID-19 sesuai standar yang berlaku dengan protokol kesehatan sampai kepada proses penguburan.

“Semuanya dipersiapkan sesuai SOP atau protokol kesehatan yang ditetapkan,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Deliserdang juga akan melakukan pengawasan intensif di titik-titik pintu masuk dan keluar Deliserdang yang berbatasan dengan sejumlah kabupaten/kota seperti, Kota Medan, Binjai. Langkat, Serdangbedagai dan Simalungun.

“Kita akan terapkan pemantauan lebih ekstra di pintu-pintu lajur perbatasan Deliserdang dengan kabupaten/kota lainnya,” ucap Haris.

Adapun bentuk peMantauan tersebut dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap kendaraan yang masuk dan keluar serta mendeteksi kondisi pengendara maupun penumpang dari semua jenis moda transportasi.

Haris menambahkan kebijakan siaga tersebut sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 di tengah pandemi yang diprediksikan mengalami masa puncak terjadi awal Mei mendatang.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi