Terpapar COVID-19 Bukan Aib, Hentikan Stigmatisasi Terhadap Penderita

Terpapar COVID-19 Bukan Aib, Hentikan Stigmatisasi Terhadap Penderita
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Terpapar COVID-19 bukanlah aib atau kutukan dari Tuhan. Untuk itu, stigmatisasi yang mendorong tindakan diskriminasi terhadap penderita COVID-19 harus dihentikan.

Hal ini dikhawatirkan dapat menjatuhkan mental para penderita. Begitu pula dengan yang sudah sembuh, tidak perlu dijauhi. Hal ini dijelaskan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah.

"Tidak perlu takut, tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin sesuai arahan. Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Berikan dukungan jika ada orang yang anda kenal menderita COVID-19. Jangan membuat mereka merasa dikucilkan," ujarnya, ditulis Selasa (21/4).

Aris kemudian menginformasikan bahwa GTPP Covid-19 Sumut telah mendistribusikan APD kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut.

"Dengan rincian Coverall 4.825 buah, masker 37.725 helai dan sarung tangan 35.300 pasang. APD ini diperuntukkan guna membantu lebih kurang 600 pusat kesehatan masyarakat sebagai fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelasnya.

Adapun update data pasien yang terpapar COVID-19 per hari Senin, (20/4) di Sumut hingga pukul 17.00 WIB, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 148 orang, positif metode Polymerase Chain Reaction (PCR) 83 orang, positif metode Rapid Test 23, sembuh 13 dan meninggal 10.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi