Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Anthony Siahaan melakukan teleconference dengan TNI AL di Sumut, Rabu (22/4) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - TNI Angkatan Laut (AL) dan Polair Belawan ujung tombak pencegahan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan dapat melakukan deteksi dini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Anthony Siahaan, saat melakukan teleconference dengan TNI Angkatan Laut Belawan dimoderatori Mayor Darma di Media Center Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (22/4).
"Dalam pertemuan membahas antara lain tentang upaya menghadapi ancaman narkoba dalam rangka mendukung pertahanan negara di laut," kata Anthony.
Anthony menekankan peranan TNI AL sebagai ujung tombak memberantas peredaran dan penyeludupan narkoba melalui jalur laut di Sumut.
"Dalam pengawasan ini kami tetap mengedepankan TNI AL dan Polair sebagai ujung tombak mengentaskan penyeludupan narkoba ini," ujarnya.
Informasi yang diperolehnya dari BNNP, masuknya narkoba ke Sumut sebanyak 80 persen melalui jalur laut. Karena itu, Anthony berharap TNI AL untuk dapat melakukan deteksi dini dalam upaya penanganan penyeludupan narkoba tersebut.
Anthony menjelaskan bahwa Pemprov Sumut senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan berbagai langkah dalam penuntasan permasalahan ini. Kesbangpol Sumut bersama aparat selalu melakukkan sosialisi dengan nelayan dan mengimbau kapal nelayan tidak mengangkut narkoba.
"Berdasarkan catatan BNN, Sumut dengan jumlah penduduk 14.260.000 jiwa masuk dalam tiga besar daerah rawan narkotika di Indonesia, dengan tingkat pengguna sebesar 3,06 persen (436.356 jiwa) dan yang sudah direhabilitasi masih 1 persen (4.364 jiwa), setelah Provinsi Kalimantan Timur dengan tingkat pengguna 4,74 persen dan Jakarta dengan tingkat penggunanya 3,07 persen," jelasnya.
Anthony menuturkan, kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba saat ini antara lain, kabupaten/kota belum menyusun dan menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kurangnya program kegiatan yang didukung APBD provinsi, kabupaten/kota dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba serta belum optimalnya kegiatan kemitraan antara pemerintah daerah dengan ormas, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini dari 33 kabupaten/kota se-Sumut hanya 15 daerah yang baru memiliki BNN di tingkat kabupaten/kota, oleh karenanya perlu ada langkah percepatan pembentukan BNN di level kabupaten/kota mengingat peredaran barang haram tersebut sudah mencapai pelosok desa," terangnya.
Anthony meminta pada masyarakat melalui lembaga dan perorangan sebagai mitra dan duta pencegahan peredaran narkoba agar berperan aktif mendeteksi dini, dan pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di masyarakat dan lingkungangnya.
"Mari bangun kearifan lokal untuk menyatakan anti kepada peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
(JW/RZD)