Bawaslu Berikan Sembako Kepada Masyarakat di Zona Merah COVID-19

Bawaslu Berikan Sembako Kepada Masyarakat di Zona Merah COVID-19
Pembagian sembako kepada masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta Kabupaten/Kota memberikan 300 paket sembako kepada masyarakat yang berada di zona merah.

Ketua Panitia, Aminuddin mengatakan, bantuan disalurkan ke beberapa daerah di Sumut yang menjadi zona merah COVID-19.

"Kita membagikan sembako kebeberapa daerah yang zona merah di Sumut, seperti Kota Medan, Deliserdang, Asahan, dan Tanjungbalai," katanya, Rabu (22/4).

"300 paket sembako tersebut dibagi kepada 100 paket untuk masyarakat Medan, 100 paket untuk di Deliserdang dan 100 paket untuk di Asahan dan Tanjungbalai," sambungnya.

Selain itu, kegiatan Bawaslu Provinsi beserta Kabupaten Kota ini untuk menggantikan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Ini kegiatan silaturahmi antara keluarga Bawaslu se-Sumut. Kegiatan ini langsung diprakarsai oleh ketua Bawaslu Sumut dan Komisioner. Harapa kita kepada masyarakat agar stay at home, jaga kesehatan dan selalu mengikuti imbauan pemerintah," tandas Aminuddin.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi