Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Rapat Dengar Pendapar (RDP) dengan DPRD Asahan, Rabu (22/4). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (22/4).
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, Asahan harus bersatu memutuskan pandemi ini yang telah menjadi wabah nasional, dan jangan ada perbedaan, apalagi mencari perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan. "Mari kita tanggulangi virus ini bersama-sama dan melakukannya untuk kemaslahatan dengan keterbatasan yang kita miliki. Berat sama dijinjing ringan sama dipikul maka wabah ini dapat berakhir, khususnya di Asahan," kata AKBP Nugroho.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan mengatakan, tidak meragukan tim gugus melakukan penanganan. Ia mengaku siap menyumbangkan pemikiran dan saling bahu-membahu demi keselamatan masyarakat. “Ini tanggung jawab kita semua dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan,” kata Benteng.
Ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Asahan agar tenaga medis yang menangani pasien Corona tidak menangani pasien umum lainnya. “Sehingga kita dapat mengantisipasi penularan virus tersebut. Kita berharap pemerintah juga memberikan perhatian kepada dunia usaha yang virus Corona,” tambahnya.(ARI/CSP)











